top of page

FITRAPEDIA

Ahmad Arli Hikmawan

Perkara Haid & Kesetaraan Jender

Salam mas arli. Mau bener2 bertanya ni.

Dimana kesetaraan gender antara laki 2 dn perempuan ..saat perempuan haid yg tidak di perbolehkn utk membaca surat alfatihah. .karena membaca surat alfatehah yg di terapkn dlm zikir dn doa itu adalah kebutuhan fitrah saya.?

Tolong jawab ya please

 

Salam. Alasan yang saya tahu adalah karena begitulah peraturannya dalam Agama Islam. Ada salah satu ayat Al-Quran yang secara eksplisit menyebutkan bahwa haid itu kotoran, tidak bersih, sehingga wanita tidak boleh melakukan ibadah-ibadah tertentu pada saat mengalaminya, dan wanita tidak diperbolehkan untuk berhubungan seksual juga ketika itu, dan mungkin ada lagi peraturan-peraturan lainnya yang saya tidak tahu berkenaan dengan hal ini dalam Agama Islam.

Mengenai Keadilan. Setiap manusia memiliki komposisi jasmani luar dan dalam yang berbeda, ada yang relatif pintar dan ada yang relatif lambat, ada yang relatif kuat dan ada yang relatif lemah, dan ada yang relatif sehat dan ada yang sakit. Begitu juga dengan jenis kelamin, ada pria dan wanita yang memiliki banyak perbedaan yang saya sendiri tidak hafal terlalu banyak selain yang jelas-jelas terlihat dan pernah saya pelajari. Keadilan-Nya, adalah bahwa semua perbedaan tersebut sudah diperhitungkan ketika menilai ibadah atau perbuatan manfaat apapun yang seorang manusia lakukan. Seorang wanita yang relatif lemah dan sakit, misalnya, tentu saja tidak akan dihitung dengan cara yang sama dengan seorang pria yang relatif kuat dan sehat, ketika keduanya melakukan perbuatan manfaat yang sama persis.

Begitu juga perkara haid ini. Saya bukan seorang wanita, jadi saya nggak pernah merasakan sendiri, bagaimana rasanya ketika sedang haid. Yang saya tahu adalah bahwa ketika kondisi-kondisi tertentu diberikan pengecualian, seperti masalah Zikir dan Doa ini, maka ada rentang kodrat-irodat tertentu yang berbeda dalam kondisi tersebut. Kodrat-Irodat seperti apa? Ya, seorang wanita lah yang bisa benar-benar menjawabnya.

Nah, sekarang saya mau balik bertanya, mengapa hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk dibahas? Apakah Anda bertanya karena Anda merasa wanita diperlakukan lebih rendah melalui peraturan ini atau sebaliknya Anda merasa wanita diperlakukan lebih tinggi? Sehingga perlu diberikan kompensasi berupa keringanan tidak perlu melaksanakan Al-Fatihah seperti ini? Apakah Anda khawatir, jika tidak melaksanakan Al Fatihah, entah bagaimana caranya, amalan tersebut menjadi kurang efektif? Jika iya, maka Anda belum memahami konsep kodrat-irodat dan keadilan di hadapan Allah yang sudah berulang kali dibahas di channel ini.

Semoga penjelasan ini cukup jelas.

Terima kasih.

 

@Ayat Tersirat salam mas arli. Sya tdk pernah berfikir klw laki-laki atw perempuan itu.di berikn derajat yg lebih tinggi atw rendah ..bagaimana saya akn cepat memiliki sinyal terhadap nur muhammad. Sedangkan saya setiap bulan mengalami haid dn otomatis sinyal saya sudah pasti terputus. .maaf .mw nanya sekali lgi .apakah zikir dn doa itu bisa di baca di dlm hati. .saat sedang haid. Mohon di jawab ya mas arli hikmawan

 

@Ayat Tersirat salam mas arli. Sya tdk pernah berfikir klw laki-laki atw perempuan itu.di berikn derajat yg lebih tinggi atw rendah ..bagaimana saya akn cepat memiliki sinyal terhadap nur muhammad. Sedangkan saya setiap bulan mengalami haid dn otomatis sinyal saya sudah pasti terputus. .maaf .mw nanya sekali lgi .apakah zikir dn doa itu bisa di baca di dlm hati. .saat sedang haid. Mohon di jawab ya mas arli hikmawan

Comments


bottom of page