Salam mas Arli
Mau tanya.
1. Apa bedanya contoh dengan tanda tanda.
2. Di episode kisah nabi Idris kalau g salah. Di jelaskan bahwa orang yg meninggal itu masi di status menunggu jika ada "contoh" sertifikat tanah yg masi atas nama almarhum tsb. Dan baru selesai jika surat tsb sudah bukan atas namanya tsb. Kalau kendaraan gmn. mobil atau sepeda motor. Terus apa bedanya sama baju.dll kan baik itu sertifikat,mobil motor yg ada surat2. Nya ataupun baju dll semuanya peninggalan almarhum
Salam.
1. Kalau dalam konteks di sini, 'Contoh' merupakan salah satu wujud/variasi dari Ciri-ciri.
2. Yang membedakan adalah nafsu rasa aku-nya dan peluang untuk bisa dimanfaatkan oleh anak keturunannya. Dalam proses Pengadilan Rohani, yang saya ketahui, memang benar, bukan hanya sertifikat tanah yang bisa
a. membuat manusia nyangkut;
b. meningkatkan utang SDA manusia ketika nanti di alam fana.
Melainkan juga berbagai macam barang-barang yang Anda sebutkan. Di sini dijelaskan sertifikat tanah sebagai 'contoh' karena memang itu Sumber Daya yang:
a. memiliki nilai materi tinggi
b. memiliki potensi pemanfaatan yang sangat besar di masa depan bagi siapapun itu yang mewarisinya.
Hal ini menjadikannya komoditas yang sangat diharapkan oleh roh-roh yang mati, agar bisa mengurangi waktu mereka mengantri (berlaku terus ke depan sampai entah kapan) atau bahkan meningkatkan akomodasi mereka di sana selama menunggu (khusus pada masa Pengadilan Rohani).
Tetapi sekali lagi. Sebelumnya hal itu merupakan 'contoh' karena memang saya belum mengetahui peraturan tentang ketentuan ini dengan cukup detil. Dan sejujurnya, apakah perlu kita ketahui? Selama manusia sudah mendapatkan bimbingan MM, manusia akan otomatis dibimbing sendiri.
Intinya, manusia kalau mau aman, sejak awal jangan membangun rasa kepemilikan yang terlalu tebal terhadap semua materi tersebut, terutama barang-barang yang manfaatnya kecil/jangka pendek.
Kurang lebih begitu.
-arli
Comments